Panji Rasulullah (1)


Rayah merupakan panji yang digunakan pemimpin atau panglima perang

                                              
Tidak ada larangan bagi satu kelompok untuk menggunakan simbol rayah dan liwa’. Namun, jikalau tujuannya untuk menipu umat Islam, hal itu dilarang.

Semenjak masa Rasulullah SAW, umat Islam sudah memiliki bendera. Dalam bahasa Arab, bendera sebut dengan liwa’ atau alwiyah (dalam bentuk jamak). 

Istilah liwa’ sering ditemui dalam beberapa riwayat hadis ihwal peperangan. Jadi, istilah liwa’ sering digandengkan pemakaiannya dengan rayah (panji perang).

Istilah liwa’ atau disebut juga dengan al-alam (bendera) dan rayah memiliki fungsi berbeda. Dalam beberapa riwayat disebutkan, rayah yang digunakan Rasulullah SAW berwarna hitam, sedangkan liwa’ (benderanya) berwarna putih. (HR Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah).

Meskipun terdapat juga hadis-hadis lain yang menggambarkan warna-warna lain untuk liwa’ dan rayah, sebagian besar jago hadis meriwayatkan warna liwa’ dengan warna putih dan rayah dengan warna hitam.

Secara ukuran, rayah lebih kecil dari liwa’. Mengenai ukuran panjang dan lebarnya,  tidak ditemui riwayat yang menjelaskan secara rinci dari bendera maupun panji-panji Islam pada masa Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis dikatakan, “Panji Rasulullah SAW berwarna hitam, berbentuk segi empat dan terbuat dari kain wol.” (HR Tirmizi).

Rayah dan liwa’ sama-sama bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah. Pada rayah (bendera hitam) ditulis dengan warna putih, sebaliknya pada liwa’ (bendera putih) ditulis dengan warna hitam.

Rayah dan liwa’ juga memiliki fungsi yang berbeda. Rayah merupakan panji yang digunakan pemimpin atau panglima perang. Rayah menjadi penanda bahwa orang yang memakainya merupakan pimpinan dan sentra komando yang menggerakkan seluruh pasukan. Jadi, hanya para komandan (sekuadron, detasemen, dan satuan-satuan pasukan lain) yang menggunakan rayah.

Rayah diserahkan eksklusif oleh khalifah kepada panglima perang serta komandan-komandannya. Selanjutnya, rayah dibawa selama berperang di medan peperangan. Karena itulah, rayah disebut juga Ummu al-Harb (Induk Perang).

Mengenai hal ini, berdalil dari hadis dari Ibnu Abbas mengatakan, Rasulullah ketika menjadi panglima di Perang Khandak pernah bersabda, “Aku benar-benar akan menunjukkan panji (rayah) ini kepada orang yang menyayangi Allah dan Rasul-Nya serta dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah lalu menunjukkan rayah tersebut kepada Ali bin Abi Thalib yang ketika itu menjadi ketua divisi pasukan Islam. (HR Bukhari).

Sumber http://gudangislami.blogspot.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panji Rasulullah (1)"

Posting Komentar