Ketentuan Berpakaian
Islam menawarkan ketentuan dalam mengenakan pakaian.
Salah satu misi Islam ialah memuliakan kaum wanita. Bentuk pemuliaan tersebut, di antaranya, melalui perintah menutup aurat, biar terjaga dari pandangan orang lain, sekaligus menghindarkan fitnah.
Allah SWT berfirman, “Hai anak Adam, gotong royong Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan, pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS al-A’raf [7]: 26).
Pakaian merupakan salah satu nikmat besar yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya. Salah satu cara mensyukuri nikmat pakaian itu ialah dengan mengenakan pakaian sesuai tuntunan-Nya.
Oleh lantaran itu, Islam menawarkan ketentuan dalam mengenakan pakaian. Pertama, menutupi seluruh badan, kecuali wajah dan telapak tangan. Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Asma, gotong royong perempuan itu apabila telah hingga umur (dewasa), maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasul berkata sambil memperlihatkan pada muka dan telapak tangan hingga pergelangannya sendiri.” (HR Abu Dawud).
Kedua, tidak ketat. Memakai pakaian yang ketat akan menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya. Seseorang yang mengenakan pakaian ketat seakan tidak berpakaian alias telanjang. Sehingga, hal itu sanggup memancing syahwat dan menjadi lantaran timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketiga, tidak tipis. Pakaian yang tipis akan menampakkan warna kulit yang akan semakin memancing syahwat dan melahirkan fitnah.
Keempat, tidak mirip pakaian pria dan begitu juga sebaliknya. Sabda Nabi Muhammad SAW, “Allah melaknat pria yang menggunakan pakaian perempuan dan perempuan yang menggunakan pakaian laki-laki. Allah juga melaknat pria yang mirip perempuan dan perempuan yang mirip laki-laki“ (HR Bukhari).
Kelima, tidak berwarna yang mencolok. Sebab, warna yang mencolok sanggup menarik perhatian orang lain. Rasulullah SAW terbiasa mengenakan pakaian warna putih, kadang merah, dan terkadang hijau. (HR Bukhari, Nasai, dan Hakim).
Karena itu, saking pentingnya duduk masalah berpakaian biar tidak menjadikan fitnah, Rasulullah SAW pun mengajarkan doa yang hendaknya dibaca pada setiap akan mengenakan dan melepas pakaian.
“Allaahumma innii as-aluka min khairihi wa khairi maa huwa lahu, wa a’uudzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahu” (Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebajikan pakaian ini dan kebajikan yang disediakan baginya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan sesuatu yang dibentuk untuknya)”. (HR Ibnu Sunni).
Dengan demikian, jikalau masing-masing kita berkomitmen menerapkan anutan agama yang diyakini dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kesepakatan dalam berpakaian, maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Wallahu a’lam. Sumber http://gudangislami.blogspot.com
Salah satu misi Islam ialah memuliakan kaum wanita. Bentuk pemuliaan tersebut, di antaranya, melalui perintah menutup aurat, biar terjaga dari pandangan orang lain, sekaligus menghindarkan fitnah.
Allah SWT berfirman, “Hai anak Adam, gotong royong Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan, pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS al-A’raf [7]: 26).
Pakaian merupakan salah satu nikmat besar yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya. Salah satu cara mensyukuri nikmat pakaian itu ialah dengan mengenakan pakaian sesuai tuntunan-Nya.
Oleh lantaran itu, Islam menawarkan ketentuan dalam mengenakan pakaian. Pertama, menutupi seluruh badan, kecuali wajah dan telapak tangan. Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Asma, gotong royong perempuan itu apabila telah hingga umur (dewasa), maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasul berkata sambil memperlihatkan pada muka dan telapak tangan hingga pergelangannya sendiri.” (HR Abu Dawud).
Kedua, tidak ketat. Memakai pakaian yang ketat akan menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya. Seseorang yang mengenakan pakaian ketat seakan tidak berpakaian alias telanjang. Sehingga, hal itu sanggup memancing syahwat dan menjadi lantaran timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketiga, tidak tipis. Pakaian yang tipis akan menampakkan warna kulit yang akan semakin memancing syahwat dan melahirkan fitnah.
Keempat, tidak mirip pakaian pria dan begitu juga sebaliknya. Sabda Nabi Muhammad SAW, “Allah melaknat pria yang menggunakan pakaian perempuan dan perempuan yang menggunakan pakaian laki-laki. Allah juga melaknat pria yang mirip perempuan dan perempuan yang mirip laki-laki“ (HR Bukhari).
Kelima, tidak berwarna yang mencolok. Sebab, warna yang mencolok sanggup menarik perhatian orang lain. Rasulullah SAW terbiasa mengenakan pakaian warna putih, kadang merah, dan terkadang hijau. (HR Bukhari, Nasai, dan Hakim).
Karena itu, saking pentingnya duduk masalah berpakaian biar tidak menjadikan fitnah, Rasulullah SAW pun mengajarkan doa yang hendaknya dibaca pada setiap akan mengenakan dan melepas pakaian.
“Allaahumma innii as-aluka min khairihi wa khairi maa huwa lahu, wa a’uudzubika min syarrihi wa syarri maa huwa lahu” (Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebajikan pakaian ini dan kebajikan yang disediakan baginya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan sesuatu yang dibentuk untuknya)”. (HR Ibnu Sunni).
Dengan demikian, jikalau masing-masing kita berkomitmen menerapkan anutan agama yang diyakini dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kesepakatan dalam berpakaian, maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Wallahu a’lam. Sumber http://gudangislami.blogspot.com

0 Response to "Ketentuan Berpakaian"
Posting Komentar